Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT.GLOBAL PERSADA INDONUSA GROUP (Insurance Brokerage) Akta Notaris No.166-Tanggal 17 Februari 2014,Bersertifikat Keagenan No.01.121113.00.00.014862.0101 & 01.121113.00.00.014864.0101 .Telah di Back Up oleh Perusahaan asuransi Kerugian Swasta nasional Maupun BUMN.Bank Garansi Kami terbitkan Diterima di instansi Pemerintahan (BUMN,BUMD,PERTAMINA,MABES TNI+POLRI,VIVO.TOTAL E & PINDONESIAdapat membantu memudahkan perusahaan Kontraktor, Supplier, Konsultan dan lain-lain untuk memenuhi persyaratan Tender, Pelaksanaan, untuk mendapatkan Uang Muka dan Pemeliharaan dari Obligee/Owner. Oleh karena itu kami ingin menawarkan program Surety Bond / Bank Garansi Tanpa Agunan yang Bapak/Ibu perlukan.
Perkenalkan kami dari PT.GLOBAL PERSADA INDONUSA GROUP (Insurance Brokerage) Akta Notaris No.166-Tanggal 17 Februari 2014,Bersertifikat Keagenan No.01.121113.00.00.014862.0101 & 01.121113.00.00.014864.0101 .Telah di Back Up oleh Perusahaan asuransi Kerugian Swasta nasional Maupun BUMN.Bank Garansi Kami terbitkan Diterima di instansi Pemerintahan (BUMN,BUMD,PERTAMINA,MABES TNI+POLRI,VIVO.TOTAL E & PINDONESIAdapat membantu memudahkan perusahaan Kontraktor, Supplier, Konsultan dan lain-lain untuk memenuhi persyaratan Tender, Pelaksanaan, untuk mendapatkan Uang Muka dan Pemeliharaan dari Obligee/Owner. Oleh karena itu kami ingin menawarkan program Surety Bond / Bank Garansi Tanpa Agunan yang Bapak/Ibu perlukan.
#Jenis Bank Garansi dan Surety Bond kami Tawarkan#
1. Jaminan Penawaran (Bid Bond / Tender Bond)
Menjamin Obligie (Pemilik Proyek) atas kerugian karena
Principal (kontraktor) yang memenangkan tender mengundurkan diri/ingkar janji
atas syarat yang ditentukan dalam dokumen tender.

2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Menjamin Obligie (Pemilik Proyek) atas kerugian karena
Kontraktor tidak melaksanakan proyek sesuai dengan ketentuan yang ada dalam
kontrak (Gagal melaksanakan proyek) Surety Campany akan membayar kerugian yang
diderita oleh Obligie, maximum sebesar nilai jaminan.
3. Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bonds)
Menjamin Obligiee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena
Kontraktor tidak mengembalikan uang muka sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam kontrak ( gagal melaksanakan proyek).
Surety Company akan membayar kerugian yang diderita Obligie,
maximal sebesar nilai jaminan.
4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Menjamin obligie (Pemilik Proyek) atas kerugian karena
Konraktor tidak melaksanakan pemeliharaan; memperbaiki kerusakan-kerusakan
setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
kontrak.
Surety Company akan membayar kerugian yang diderita Obligie,
maximal sebesar nilai jaminan.
5.Jaminan Pembayaran,
6.SP2D,SKBDN,SBLC,CAR,CGL,WCL,& Custom Bond.
5.Jaminan Pembayaran,
6.SP2D,SKBDN,SBLC,CAR,CGL,WCL,& Custom Bond.
PT.GLOBAL PERSADA INDONUSA GROUP
Kantor Pusat Gedung WTC Mangga Dua Lt.2 Blok C.No.8
Telpon : 0813 8232 7979 (Hosten Saputra)
Kantor Cabang :
Kantor Cabang :
Jl.Srikaya No .8 Utan Kayu Rt/Rw 007/06 Utan Kayu Utaru Kec.Matraman-Jakarta Timur.
Contac : Hosten Saputra, 0813 8232 7979 (Whatsapp)
Telpon :021-2962 1873,2962 1878
Email : pt.globalmarketing13@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar