Jasa Pelayanan Cepat Dan Bisa Ditunggu - Menerbitkan Bank Garansi Express ( Two and Three Day Services )- Bank BTN 0813 8232 7979

About

Sabtu, 16 Februari 2019

Bank Garansi (Non Collateral)

Bank Garansi Tanpa Agunan (Non Collateral)


  
 Devinisi Bank Garansi

Bank Garansi adalah pemberian janji secara tertulis dari Bank kepada Obligee untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu, dan keperluan tertentu bahwa Bank akan membayar kewajiban Principal apabila yang bersangkutan wanprestasi sebagaimana diatur dalam  Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/7/UKU Tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi Bank Indonesia No. 23/88/KEP/DIR Tanggal 18 Maret 1991 Tentang Pemberian Bank Garansi oleh Bank termasuk penggantian dan perubahannya.
      Produk Bank Garansi
Produk-produk Bank Garansi ylang diakomodir oleh PT. GLOBAL PERSADA INDONUSA GROUP (Konstruksi dan Non-Konstruksi) adalah sebagai berikut :
·         Jaminan Penawaran (Bid Bond)
·         Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
·         Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
·         Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond)
      Penerbitan Bank Garansi
Dokumen yang digunakan adalah dokumen standart sebagaimana yang telah dituangkan dalam kebijakan underwritingDokumen Yang Diperlukan Untuk penerbitan Bank Garansi, yaitu : 
       Ø  Surat permohonan penerbitan Bank Garansi dari Kontraktor/Penerima Pekerjaan (Principal)
       Ø  Dokumen khusus yang berkaitan dengan Data-data Principal antara lain (untuk dokumen proyek cukup salah satu):

NO
Jenis Jaminan
DOKUMEN PROYEK
DOKUMEN PRINCIPAL
1
Jaminan Penawaran/ Bid Bond
1.       Pengumuman Lelang
2.       Undangan Lelang
3.       Semua dokumen ABC
4.       Bill of Quantity
5.       Rencana Kerja & Syarat-syarat
6.       Surat Penawaran Harga
A.   COMPANY PROFILE
1.       Akte Perusahaan
2.       Akte perubahan (bila ada)
3.       Struktur Organisasi
4.       Daftar Tenaga Ahli
5.       Daftar Proyek yg sdg dikerjakan
6.       Daftar Peralatan Teknis.
7.       Daftar pengalaman kerja yang sudah dikerjakan.
B.    LAPORAN KEUANGAN
1.    Laporan Neraca Perusahaan 2 th terakhir yang tlh diaudit akuntan
2.    Neraca Rugi Laba
C.   PERIZINAN
1. SIUJK dan/atau SIUP
2.       Daftar Rekanan Mampu (DRM)
3.       Daftar Rekanan Terseleksi
4.       Sertifikat Bidang Usaha
5.       NPWP dan Bukti Setoran Pajak
6.       Keterangan Domisili.
7.       Dukungan supplier (jika ada).
8.       Dukungan keuangan dari Bank atau perusahaan lain (jika memungkinkan)
2
Jaminan Pelaksanaan/ Performance Bond
1.    Pengumuman Pemenang Lelang
2.    Surat Perintah Kerja
3.    Kontrak Kerja
4.    Addendum Kontrak (bila ada)
5.    Laporan Progress pekerjan &
6.    Laporan Evaluasi Proyek
3
Jaminan Pembayaran Uang Muka/ Advance Payment Bond
1.       Semua dokumen di atas
2.       Semua domunen ABC
3.       Collateral Nill
4.       Kontrak Kerja
4
Jaminan Pemeliharan/Maintenance Bond
1.       Semua Dokumen di atas
2.       Berita Acara Penyelesaian Proyek 100%
3.       Berita Acara Penyerahan Proyek Tahap I
4.       Berita Acara Penyerahan Proyek Tahap II

 BIAYA PREMI/TARIF PENGURUSAN BANK GARANSI
Ø  PT. BANK BUMN (Persero) Tbk
Jenis Jaminan
RATE PER-JANGKA WAKTU
Tarif Minimum
Per 3 Bln.
Per 6 Bln.
Per 9 Bln.
Jaminan Penawaran
2,00% + Adm.
2,50% + Adm.
3,00% + Adm.
Rp. 5.000.000
Jaminan Pelaksanaan
2,50% + Adm.
3,50% + Adm.
4,00% + Adm.
Rp. 5.200.000
Jaminan Uang Muka
3,00% + Adm.
4,00% + Adm.
5,00% + Adm.
Rp. 5.500.000
Jaminan Pemeliharan
3,50% + Adm.
3,50% + Adm.
4,00% + Adm.
Rp. 5.200.000
Jaminan Pembayaran
4,00% + Adm.
5,00% + Adm.
7,50% + Adm.

Ø  PT. Bank BPD dan Bank Swasta Nasional Lainya
Jenis Jaminan
Rate Per 3 Bln.
Tarif Minimum
Jaminan Penawaran
2,00% + Adm.
Rp. 4.800.000
Jaminan Pelaksanaan
2,50% + Adm.
Rp. 4.800.000
Jaminan Uang Muka
3,00% + Adm.
Rp. 5.500.000
Jaminan Pemeliharaan
2,50% + Adm.
Rp. 4.800.000
Ø  Rincian Biaya Administrasi
Nilai Jaminan
Adm.
≤ Rp. 100.000.000,-
Rp. 500.000,-
Rp. 100.000.000,- s.d Rp. 500.000.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 500.000.000,- s.d Rp. 1.000.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
♦ Rate diatas masih bisa di negosiasikan sesuai dengan nilai jaminan dan jangka waktunya
Share:

Surety Bond




Produk Surety Bond
Produk Jaminan Surety Bond yang diterbitkanoleh PT. GLOBAL PERSADA INDONUSA GROUP (Konstruksi dan Non-Konstruksi) adalah sebagai berikut :
  1. Jaminan Penawaran (Bid Bond)
  2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
  4. Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond)
Penerbitan Surety Bond
Dokumen Yang Diperlukan Untuk penerbitan Surety Bond, yaitu :
  1. Surat permohonan penerbitan Surety Bond dari Principal;
  2. Dokumen khusus yang berkaitan dengan jaminan yang diterbitkan, antara lain :
    • Jaminan Penawaran : Undangan Lelang/Dokumen Pengadaan/Berita Acara Aanwijzing
    • Jaminan Pelaksanaan : Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
    • Jaminan Uang Muka : Surat Perjanjian/ Kontrak/ Surat Pesanan
    • Jaminan Pemeliharaan : Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan
 Surat perjanjian ganti rugi kepada Surety (Indemnity Agreement)

Sebagai gambaran, kami sampaikan Rate / Perhitungan Premi untuk pengurusan Surety Bond dari beberapa Perusahaan Asuransi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) antara lain sebagai berikut : 



No
Jenis Jaminan 
Rate/3Bln
Administrasi
1
Jaminan Penawaran / Bid Bond
0.25%
Rp.20.000,-
2
Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond
0.35%
Rp.25.000,-
3
Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond
0.45%
Rp.30.000,-
4
Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond
0.35%
Rp.25.000,-
Share:

Contac Us

PENTING :
Untuk informasi lebih lanjut / Negosiasi Rate / biaya dapat menghubungi kantor kami :


PT.GLOBAL PERSADA INDONUSA GROUP

Kantor Pusat,
Gedung WTC Mangga Dua Lt.2 Blok C.No.80
Hub. Hosten Saputra 0813 8232 7979

Cabang :
Jl.Srikaya No .8  Utan Kayu Rt/Rw 007/06 Utan Kayu Utara
Kec.Matraman-Jakarta Timur.
Contac : Hosten Saputra, 0813 8232 7979 (Whatsapp) 
Telpon :021-2962 1873
Fax      :021-
Email  : pt.globalmarketing13@gmail.com
websed :https://jasapenerbitanbankgaransi19ptglobal.blogspot.com



Share:

Line Of Insurance

Line Of Insurance

  • Contractor All Risk (CAR)
  • Comprehensive General Liability (CGL)
  • Workman Compesation Liability (WCL)
  • Erection All Risk (EAR)
  • Property All Risk (PAR)
  • Automobile Liability (AL)
  • Marine Hull (MH)
  • Custom Bond
Share:

Penerbit Jaminan Surety Bond




 

 
 
 
 



Share:

Sabtu, 02 Februari 2019

Penerbit Jaminaan Bank Garansi (Non Collateral)

                     



Share:

Company Info Bank Garansi & Surety Bond (Non Collteral)

                       
Dengan Hormat,

Perkenalkan kami dari PT.GLOBAL PERSADA INDONUSA GROUP (Insurance Brokerage) Akta Notaris No.166-Tanggal 17 Februari 2014,Bersertifikat Keagenan No.01.121113.00.00.014862.0101 & 01.121113.00.00.014864.0101 .Telah di Back Up oleh Perusahaan asuransi Kerugian Swasta nasional Maupun BUMN.Bank Garansi Kami terbitkan Diterima di instansi Pemerintahan (BUMN,BUMD,PERTAMINA,MABES TNI+POLRI,VIVO.TOTAL E & PINDONESIAdapat membantu memudahkan perusahaan Kontraktor, Supplier, Konsultan dan lain-lain untuk memenuhi persyaratan Tender, Pelaksanaan, untuk mendapatkan Uang Muka dan Pemeliharaan dari Obligee/Owner.  Oleh karena itu kami ingin menawarkan program Surety Bond / Bank Garansi Tanpa Agunan yang Bapak/Ibu perlukan.

#Jenis Bank Garansi dan Surety Bond kami Tawarkan# 

1. Jaminan Penawaran (Bid Bond / Tender Bond)
Menjamin Obligie (Pemilik Proyek) atas kerugian karena Principal (kontraktor) yang memenangkan tender mengundurkan diri/ingkar janji atas syarat yang ditentukan dalam dokumen tender.
Surety Company akan membayar kerugian yang diderita Obligie sebesar selisih antara penawaran pemenang tender pertama dangan penawaran pemenang tender kedua, maximum sebesar nilai jaminan.

2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Menjamin Obligie (Pemilik Proyek) atas kerugian karena Kontraktor tidak melaksanakan proyek sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak (Gagal melaksanakan proyek) Surety Campany akan membayar kerugian yang diderita oleh Obligie, maximum sebesar nilai jaminan.


3. Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bonds)
Menjamin Obligiee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena Kontraktor tidak mengembalikan uang muka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak ( gagal melaksanakan proyek).
Surety Company akan membayar kerugian yang diderita Obligie, maximal sebesar nilai jaminan.

4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Menjamin obligie (Pemilik Proyek) atas kerugian karena Konraktor tidak melaksanakan pemeliharaan; memperbaiki kerusakan-kerusakan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak.
Surety Company akan membayar kerugian yang diderita Obligie, maximal sebesar nilai jaminan.

5.Jaminan Pembayaran,

6.SP2D,SKBDN,SBLC,CAR,CGL,WCL,& Custom Bond.


                                                             PT.GLOBAL PERSADA INDONUSA GROUP
 Kantor Pusat Gedung WTC Mangga Dua Lt.2 Blok C.No.8
 Telpon : 0813 8232 7979  (Hosten Saputra)

 Kantor Cabang :
 Jl.Srikaya No .8  Utan Kayu Rt/Rw 007/06 Utan Kayu Utaru   Kec.Matraman-Jakarta Timur.
 Contac : Hosten Saputra, 0813 8232 7979 (Whatsapp) 
 Telpon :021-2962 1873,2962 1878
 Email  : pt.globalmarketing13@gmail.com 

Share:

PT.GLOBAL PERSADA INDONUSA Group

Consultan Bank Garansi & Surety Bond Tanpa agunan (Non Collatera ) 0813 8232 7979

Cari Blog Ini

Blog Archive

Bank Garansi & Surety Bond. Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive